Pelayanan Pengajuan Bantuan Fasilitas MCK & Tangki Septik
🚻 Pelayanan Pengajuan Bantuan Fasilitas MCK & Tangki Septik
Sanitasi yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang membuka Pelayanan Pengajuan Bantuan Fasilitas MCK & Tangki Septik bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
📌 Persyaratan utama:
✅ Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
✅ Belum memiliki jamban/sanitasi sehat atau kondisi sanitasi tidak layak
✅ Memiliki lahan untuk pembangunan
✅ Belum pernah menerima bantuan sejenis
✅ Berdomisili di wilayah target program
✅ Memiliki akses air bersih
✅ Bersedia merawat fasilitas yang dibangun
✅ Berkomitmen menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
⏳ Jangka Waktu Pelayanan
Maksimal 90 Hari
💰 Biaya/Tarif:
GRATIS
📍 Produk Pelayanan
Pengajuan Bantuan Fasilitas MCK dan Tangki Septik
💬 Pengaduan & Informasi
Masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan melalui:
📧 dinasperkimtgr@gmail.com
📱 SP4N-LAPOR!
Mari bersama mewujudkan Kabupaten Tangerang yang lebih sehat melalui akses sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat.
Berita Lainnya
-
13 Oct 2026
Memperingati Hari Jadi Kabupaten Tangerang yang ke-394
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-394, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman turut menyemarakkan ...
-
12 Oct 2026
KORPRI NIGHT RUN 2026
🏃♂️✨ KORPRI NIGHT RUN 2026 - GEMILANG NIGHT RUN ✨🏃♀️Kebersamaan dan semangat sehat, Keluarga Besar ...
-
10 Aug 2026
PELAYANAN PENYEDIAAN PSU PERUMAHAN KABUPATEN TANGERANG
PELAYANAN PENYEDIAAN PSU PERUMAHAN KABUPATEN TANGERANG 🏡Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang hadir untuk ...
-
10 Aug 2026
PELAYANAN REHABILITASI RUMAH KORBAN BENCANA
PELAYANAN REHABILITASI RUMAH KORBAN BENCANA 🤝Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang terus hadir mendukung ...
-
10 Aug 2026
PELAYANAN PENGAJUAN PERBAIKAN/PEMELIHARAAN PSU
🏠 PELAYANAN PENGAJUAN PERBAIKAN/PEMELIHARAAN PSU 🛠️Halo, Sobat DP3P! 👋Memiliki fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ...