Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
10 Aug 2026 122 pembaca ADMIN Dinas Perkim

PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM

PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM 🌿

Halo, Sobat DP3P! 👋

Dalam rangka mendukung pembangunan dan pemenuhan kebutuhan kepentingan umum di Kabupaten Tangerang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang memberikan layanan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

📋 Persyaratan dan dokumen yang diperlukan meliputi dokumen kepemilikan tanah, identitas pemilik, dokumen waris apabila diperlukan, serta kelengkapan administrasi lainnya sesuai ketentuan.

🔄 Sistem, Mekanisme & Prosedur:
1️⃣ Pengusulan melalui Desa/Kecamatan kepada OPD/User terkait
2️⃣ Pengkajian usulan oleh Tim TPPT
3️⃣ Perencanaan penganggaran
4️⃣ Tahapan pengadaan tanah: perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil

⏱️ Jangka waktu pelayanan: 3 bulan
📌 Produk pelayanan: Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
💰 Biaya/Tarif: GRATIS

📢 Pengaduan, saran, masukan, dan apresiasi dapat disampaikan dengan membuat surat permohonan yang ditujukan langsung kepada Bidang Pemakaman dan Pertanahan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

Mari bersama mendukung proses pengadaan tanah yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan demi pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin maju. 🤝






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.