Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
18 Sep 2026
Informasi Umum
PELAYANAN PENYEDIAAN PSU PERUMAHAN KABUPATEN TANGERANG 🏡Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang hadir untuk ...
-
18 Sep 2026
Informasi Umum
PELAYANAN REHABILITASI RUMAH KORBAN BENCANA 🤝Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang terus hadir mendukung ...
-
18 Sep 2026
Informasi Umum
🏠 PELAYANAN PENGAJUAN PERBAIKAN/PEMELIHARAAN PSU 🛠️Halo, Sobat DP3P! 👋Memiliki fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ...
-
17 Sep 2026
Informasi Umum
PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM 🌿Halo, Sobat DP3P! 👋Dalam rangka mendukung pembangunan dan pemenuhan kebutuhan ...
-
17 Sep 2026
Informasi Umum
PPPSRS KUAT, PENGELOLAAN TEPAT, HUNIAN BERMARTABAT 🏠Tahukah #SobatDPPP? PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah ...