Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Jun 2026
Kegiatan Sosialisasi Pembentukan UPTD Pengelolaan RUSUNAWA
Dalam rangka mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk Pengelolaan Rumah Susun Sewa Sederhana ...
-
06 Jun 2026
Kunjungan Kerja Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman Kabupaten Serang
Tangerang- Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menerima kunjungan dari ...
-
06 Jun 2026
Rapat Koordinasi Areal Pemakaman
Tangerang – UPTD Pengelolaan TPU pada Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman menggelar acara Rapat Koordinasi ...
-
06 Jun 2026
Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Terpadu Kabupaten Tangerang
Anyer – Operator PIC Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman mengikuti bimbingan teknis pengelolaan website terpadu ...
-
06 Jun 2026
Informasi Umum
Hallo handai tolan !!! UPTD Pengelolaan TPU pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, ...