Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
04 Aug 2026
Survei Kepuasan Masyarakat
Nilai SKM DPPP Kabupaten Tangerang Tahun 2022–2025 Tetap Terjaga pada Kategori Sangat BaikDinas Perumahan, Permukiman, ...
-
04 Aug 2026
FORUM KONSULTASI PUBLIK
Kabupaten Tangerang – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPPP) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik ...
-
04 Aug 2026
Kegiatan Sosialisasi Pembentukan UPTD Pengelolaan RUSUNAWA
Dalam rangka mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk Pengelolaan Rumah Susun Sewa Sederhana ...
-
04 Aug 2026
Kunjungan Kerja Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman Kabupaten Serang
Tangerang- Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menerima kunjungan dari ...
-
04 Aug 2026
Rapat Koordinasi Areal Pemakaman
Tangerang – UPTD Pengelolaan TPU pada Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman menggelar acara Rapat Koordinasi ...