Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
10 Aug 2026 103 pembaca ADMIN Dinas Perkim

PELAYANAN PENGAJUAN PERBAIKAN/PEMELIHARAAN PSU

๐Ÿ  PELAYANAN PENGAJUAN PERBAIKAN/PEMELIHARAAN PSU ๐Ÿ› ๏ธ

Halo, Sobat DP3P! ๐Ÿ‘‹
Memiliki fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang membutuhkan perbaikan atau pemeliharaan? Yuk, ajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

๐Ÿ“‹ Persyaratan:
โœ… Surat permohonan
โœ… Fotokopi KTP & KK
โœ… Surat keterangan domisili
โœ… Surat keterangan kondisi jalan
โœ… Foto lokasi
โœ… Bersedia disurvei
โœ… Belum menerima bantuan sejenis

๐Ÿ”„ Mekanisme pelayanan:
Pengajuan melalui Desa/Kelurahan โ†’ Verifikasi administrasi โ†’ Survei lapangan โ†’ Penetapan calon penerima โ†’ Penetapan Kepala Dinas โ†’ Pelaksanaan bantuan โ†’ Monitoring dan serah terima.

โฑ๏ธ Jangka waktu pelayanan: Maksimal 30 hari kerja sampai penetapan penerima.

๐ŸŽฏ Produk pelayanan: Penetapan penerima bantuan fasilitas MCK dan Septictank.

๐Ÿ’ฐ Biaya/Tarif: GRATIS

๐Ÿ“ข Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
๐Ÿ“ Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang
Gedung Lingkup PU Lantai 3, Jl. Atik Soeardia, Kadu Agung โ€“ Tigaraksa
๐Ÿ“ง Email: dinasperkimgtr@gmail.com
๐ŸŒ SP4N-LAPOR!

Mari bersama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. ๐Ÿค






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.