Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
10 Aug 2026 27 pembaca ADMIN Dinas Perkim

PELAYANAN PENGAJUAN PERBAIKAN/PEMELIHARAAN PSU

🏠 PELAYANAN PENGAJUAN PERBAIKAN/PEMELIHARAAN PSU 🛠️

Halo, Sobat DP3P! 👋
Memiliki fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang membutuhkan perbaikan atau pemeliharaan? Yuk, ajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

📋 Persyaratan:
✅ Surat permohonan
✅ Fotokopi KTP & KK
✅ Surat keterangan domisili
✅ Surat keterangan kondisi jalan
✅ Foto lokasi
✅ Bersedia disurvei
✅ Belum menerima bantuan sejenis

🔄 Mekanisme pelayanan:
Pengajuan melalui Desa/Kelurahan → Verifikasi administrasi → Survei lapangan → Penetapan calon penerima → Penetapan Kepala Dinas → Pelaksanaan bantuan → Monitoring dan serah terima.

⏱️ Jangka waktu pelayanan: Maksimal 30 hari kerja sampai penetapan penerima.

🎯 Produk pelayanan: Penetapan penerima bantuan fasilitas MCK dan Septictank.

💰 Biaya/Tarif: GRATIS

📢 Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
📍 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang
Gedung Lingkup PU Lantai 3, Jl. Atik Soeardia, Kadu Agung – Tigaraksa
📧 Email: dinasperkimgtr@gmail.com
🌐 SP4N-LAPOR!

Mari bersama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. 🤝






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.